Hong Kong

Wanita Lokal Ditangkap Karena Membawa Semprotan Merica Di Bagasi

Hong Kong, BI [25/01] – Seorang wanita lokal berusia 22 tahun ditangkap di Bandara Internasional Hong Kong setelah petugas keamanan menemukan semprotan merica yang disembunyikan di bagasi kabinnya saat ia mencoba melakukan perjalanan ke Singapura.

Penangkapan dilakukan selama pemeriksaan keamanan rutin pada hari Jumat, ketika petugas keamanan bandara menemukan barang terlarang tersebut di dalam bagasi kabin wanita itu.

Hal ini terjadi setelah seorang wanita berusia 20 tahun lainnya ditangkap karena membawa barang yang sama di bagasinya minggu lalu.

Wanita berusia 22 tahun itu ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Senjata Api dan Amunisi dan sejak itu dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani oleh penyelidik Distrik Kepolisian Bandara.

Polisi mengingatkan masyarakat bahwa membawa barang-barang terlarang seperti tongkat pemukul yang dapat diperpanjang, buku jari kuningan, selongsong amunisi, atau semprotan merica saat meninggalkan Hong Kong adalah ilegal, terlepas dari apakah barang-barang tersebut dikemas dalam bagasi terdaftar atau bagasi kabin. Jika terbukti bersalah, pelaku menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara. [BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.