Hong Kong

Operasikan Panti Pijat Ilegal, Tiga Wanita Thailand Ditangkap

Hong Kong, BI [17/01] – Polisi menangkap tiga wanita Thailand setelah menggerebek panti pijat tanpa izin pada sebuah unit pabrik di Lai Chi Kok pada hari Senin (26 Januari).

Seorang wanita berusia 32 tahun ditangkap karena diduga mengelola bisnis tanpa izin dan membantu orang lain melanggar ketentuan visa mereka. Dua orang lainnya, berusia 25 dan 41 tahun, juga ditahan karena diduga melanggar ketentuan izin tinggal mereka.

Polisi menyita minyak pijat dan seprai sekali pakai selama penggerebekan. Ketiganya masih ditahan. [BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.