Layanan Pembuatan KTP Di KJRI Hong Kong

Hong Kong, BI [23/03] – Kabar gembira untuk warga negara Indonesia (WNI) di Makau, mulai 15 Maret 2026 KJRI Hong Kong akan membuka layanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi WNI yang berdomisili di Makau. Layanan ini mencakup:
1. Penerbitan Nomor Induk Tunggal (NIT) bagi WNI yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Perekaman biometrik bagi WNI yang telah memiliki NIK namun belum pernah melakukan perekaman biometrik;
3. Pembuatan KTP Digital (IKD).
Persyaratan Administrasi:
1. Paspor asli dan fotokopi;
2. Fotokopi dokumen Kartu Keluarga (KK) dan/atau KTP (jika ada);
3. Dokumen lain yang tercantum dalam link pendaftaran
Pelayanan tersedia setiap hari Minggu, 10.00 – 16.30 waktu setempat di kantor penghubung KJRI Hong Kong di Luso International Bank Building, 3 R. do Dr. Pedro Jose Lobo, Makau.
Daftarkan dirimu melalui https://bit.ly/admindukKJRIHKdiMakau, kuota terbatas untuk 10 (sepuluh) orang setiap minggunya.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi hotline integratif KJRI Hong Kong di nomor +852-5242-2240. Sumber dari facebook resmi KJRI Hong Kong. [BI]



