Pekerja Asal Indonesia Diduga Aniaya Anak Asuhnya Hingga Luka – Luka

Hong Kong, BI [24/03] – Seorang bayi laki-laki berusia 10 bulan dipukul kepalanya di Pak Shek Kok; seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia berusia 34 tahun ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan anak.
Kasus penganiayaan anak terjadi di Pak Shek Kok, Tai Po. Pada pukul 13.44 siang ini (24), seorang penghuni perempuan di sebuah unit perumahan di Jalan Keyan melaporkan bahwa putranya yang berusia 10 bulan mengalami luka, diduga akibat penganiayaan oleh pembantu rumah tangganya.
Petugas polisi tiba di lokasi kejadian dan, setelah penyelidikan, meyakini bahwa seseorang telah memukul kepala bayi laki-laki tersebut dengan tangan dan remote TV. Oleh karena itu, pembantu rumah tangga asal Indonesia berusia 34 tahun tersebut ditangkap karena diduga melakukan “penganiayaan atau penelantaran terhadap anak atau remaja di bawah pengawasannya.”
Bayi laki-laki tersebut dibawa ke Rumah Sakit Prince of Wales di Sha Tin untuk perawatan. [BI]



