Hong KongWarta Migran

Imigrasi HK Pulangkan 35 Mantan PRT Ke Negara Masing – Masing

Hong Kong, BI [15/05] – Departemen Imigrasi menyelesaikan operasi pemulangan selama tiga hari pada hari Jumat, mendeportasi 35 mantan pekerja rumah tangga asing yang tetap tinggal di Hong Kong secara ilegal setelah klaim non-refoulement mereka ditolak.

Tindakan penegakan hukum, yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 15 Mei, menargetkan individu yang klaim perlindungannya terhadap pemulangan ke negara asal mereka dinyatakan tidak berdasar. Pihak berwenang mencatat bahwa semua yang dipulangkan dalam gelombang terbaru ini sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga asing.

Di antara mereka terdapat individu yang telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman atas kejahatan yang dilakukan di kota tersebut.

Menyatakan keprihatinan serius atas potensi penyalahgunaan mekanisme klaim non-refoulement, Imigrasi menyoroti tren mantan pekerja rumah tangga yang menggunakan sistem tersebut untuk memperpanjang masa tinggal mereka secara ilegal.

Untuk mengatasi hal ini, departemen tersebut telah bekerja sama dengan berbagai konsulat jenderal di Hong Kong.

Kemitraan ini berfokus pada peningkatan pendidikan dan publisitas bagi para pekerja migran yang baru tiba, memastikan mereka memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan proses suaka.

Efisiensi deportasi ini telah ditingkatkan oleh kebijakan pemindahan yang diperbarui yang mulai berlaku pada akhir tahun 2022.

Berdasarkan peraturan ini, Imigrasi umumnya dapat melanjutkan pemulangan pemohon setelah peninjauan yudisial mereka ditolak oleh Pengadilan Tingkat Pertama, daripada menunggu semua kemungkinan tingkat banding habis.

Pergeseran kebijakan ini secara signifikan telah menyederhanakan upaya pemerintah untuk memindahkan individu yang tidak memiliki hak hukum untuk tinggal di kota tersebut.

Ke depannya, Imigrasi menegaskan kembali komitmennya untuk mengeksplorasi semua solusi yang memungkinkan untuk mempercepat pemulangan pemohon yang permohonannya ditolak.

Ini termasuk berkoordinasi dengan pemerintah negara-negara asal utama dan maskapai penerbangan untuk mengoptimalkan rute pemulangan dan proses operasional.

Departemen tersebut menyatakan akan terus mengambil semua tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa para pemohon yang tidak memiliki bukti yang kuat dikembalikan ke tempat asal mereka sesegera mungkin. [BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.