Hong Kong

Bea Cukai Sita 777 Telur Burung Langka Di Bandara Hong Kong

Hong Kong, BI [29/06] – Bea Cukai Hong Kong telah mengungkap upaya penyelundupan satwa liar di Bandara Internasional Hong Kong, dengan menyita 777 telur yang diduga berasal dari spesies burung yang dilindungi dengan perkiraan nilai pasar HK$10,9 juta.

Penemuan tersebut dilakukan pada tanggal 27 Juni ketika seorang penumpang pria berusia 27 tahun yang tiba dari Thailand dihentikan untuk pemeriksaan di aula kedatangan. Selama pemeriksaan bagasi, petugas menemukan telur-telur tersebut disembunyikan di dalam wadah logam yang dikemas di dalam tas tangan penumpang tersebut.

Para spesialis dari Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi (AFCD) memeriksa barang-barang tersebut dan meyakini bahwa telur-telur tersebut berasal dari spesies yang terdaftar di bawah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Hewan dan Tumbuhan Langka (CITES).

Spesimen tersebut diatur secara lokal di bawah Undang-Undang Perlindungan Spesies Hewan dan Tumbuhan Langka.

Kasus ini telah dirujuk ke AFCD untuk penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan penuntutan. Petugas bea cukai menegaskan kembali bahwa para pelancong tidak boleh mengimpor atau mengekspor spesies yang dikendalikan tanpa izin yang sesuai.

Berdasarkan hukum Hong Kong, siapa pun yang terbukti bersalah karena mengimpor, mengekspor, atau memiliki spesies langka secara ilegal akan menghadapi hukuman maksimal berupa denda HK$10 juta dan hukuman penjara hingga 10 tahun, dengan barang-barang tersebut dapat disita setelah dinyatakan bersalah. [BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.