Hong KongWarta Migran

Serikat Pekerja Rumah Tangga Menuntut Upah Minimum Dinaikan Jadi HK$6.670

Hong Kong, BI [05/07] – Federasi Pekerja Rumah Tangga Asia Hong Kong mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum yang diperbolehkan bagi pekerja rumah tangga asing dari HK$5.100 menjadi HK$6.670 dan meningkatkan tunjangan makan bulanan menjadi HK$2.770 selama konsultasi Departemen Tenaga Kerja pada hari Minggu (5 Juli).

Federasi tersebut mengatakan bahwa usulan kenaikan upah mencerminkan inflasi, pembekuan upah dalam 10 dari 30 tahun terakhir dan pemotongan gaji pada tahun 2003, menambahkan bahwa para pekerja rumah tangga telah mengalami penurunan signifikan dalam upah riil mereka.

Federasi tersebut juga mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan tunjangan makan bulanan lebih dari dua kali lipat dari HK$1.236 menjadi HK$2.770, dengan mengatakan bahwa jumlah tersebut seharusnya cukup untuk menyediakan tiga kali makan yang layak dalam sehari.

Ketua Federasi, Phobsuk Gasing, mengatakan bahwa satu kali makan sekarang setidaknya berharga HK$40 dan beberapa pekerja rumah tangga bertahan hidup dengan mi instan dan roti. Ia mengatakan bahwa makanan yang tidak memadai dan jam kerja yang panjang dapat meningkatkan risiko penyakit.

Federasi tersebut juga menyerukan amandemen terhadap Kontrak Kerja Standar untuk mewajibkan majikan menyediakan akomodasi yang berventilasi baik dengan kipas angin atau pendingin udara, dan mendesak pemerintah untuk memperkenalkan pedoman stres panas bagi pekerja rumah tangga.[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.