Nasional

Wapres Ma’ruf Amin: Pandemi Covid-19 Peluang Bagi Industri Produk Halal

Sebab dalam tatanan baru mutlak orang mengutamakan kesehatan dan higienitas

JAKARTA, BI – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin berharap para pelaku ekonomi syariah dapat menjadikan pandemi Covid-19 untuk mengembangkan industri produk halal, baik di Indonesia maupun dunia.

Menurut Kiai Ma’ruf, potensi industri produk halal di masa pandemi Covid-19 sangat besar karena aspek kesehatan dan higienitas menjadi pertimbangan mutlak bagi masyarakat dalam memilih produk.

“Pemberlakuan tatanan baru di mana aspek kesehatan dan higienitas menjadi hal yang mutlak, sesungguhnya memberikan peluang yang sangat besar bagi industri produk halal,” kata Wapres Ma’ruf Amin pada acara Pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Ke-7 tahun 2020, Jum’at (7/8).

Caranya, lanjut Kiai Ma’ruf, produk halal harus menjadi pilihan rasional masyarakat yang tidak hanya karena kehalalannya, tetapi juga sehat dan higienis. Dengan begitu, produk halal akan menjadi pilihan konsumen selama dan pasca pandemi Covid-19.

“Selama ini saya selalu sampaikan bahwa produk halal harus menjadi pilihan rasional bagi seluruh kalangan dan bukan hanya sekadar karena kehalalannya saja. Produk halal harus berkualitas, enak rasanya, sehat, bergizi, higienis dan thoyyib. Makanan halal adalah merupakan good food,” tegas Wapres.

Untuk itu, ketua umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berharap agar para pelaku ekonomi syariah memanfaatkan momentum pandemi ini. Termasuk dengan menyediakan produk-produk yang terkait dengan kesehatan.

“Selain itu, produk-produk yang berhubungan dengan kesehatan serta kenyamanan masyarakat selama pandemi dan setelahnya juga menjadi peluang baru. Pelaku ekonomi syariah dapat turut menyediakan berbagai produk dan jasa yang terkait,” jelasnya.

Sementara dalam memasarkan produk-produknya, Wapres berharap agar pelaku ekonomi syariah mengikuti tren saat ini yaitu dengan memanfaatkan teknologi digital untuk transaksi secara online. “Pelaku ekonomi syariah harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi digital dan transaksi online menjadi mutlak diperlukan,” tandas Kiai Ma’ruf. (fat/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.