
PRT Ditangkap Polisi, Diduga Telah Menyakiti dan Meludahi Makanan Anak Majikan
Hong Kong, BI [07/11] – Menurut keterangan poolisi ada seorang ibu dari gadis berusia 4 tahun melapor, ia mengatakan bahwa putrinya telah diperlakukan buruk oleh pembantunya yang berusia 37 tahun, di rumahnya sendiri yang berada di Kennedy Town
Seorang pembantu rumah tangga asing di Hong Kong telah ditangkap atas dugaan menyakiti anak setelah ia diduga meludahi makanan seorang gadis yang menjadi tanggung jawabnya, menurut polisi.
Ibu dari gadis berusia empat tahun itu membuat laporan polisi pada pukul 9.28 pagi hari Jumat, mengatakan bahwa pembantu Filipina berusia 37 tahun itu telah memperlakukan putrinya secara tidak pantas.
Investigasi awal polisi di flat keluarga tersebut di The Belcher’s, sebuah kompleks perumahan pribadi di Kennedy Town, menunjukkan bahwa pembantu tersebut telah meludahi makanan korban.
Pembantu itu ditahan oleh polisi, dan kasus ini masih dalam penyelidikan. Gadis itu tidak menunjukkan cedera yang terlihat dan tidak memerlukan perawatan rumah sakit.[BI]




