Hong Kong

Imigrasi Hong Kong Akan Percepat Pemberian Visa Kerja

Efek ditemukannya 28 pekerja migran di satu atap membuat pemerintah mengambil kebijakan visa

Hong Kong, BI – Kisruh 1 Pekerja Migran Indonesia yang positif covid-19 membuat otoritas kesehatan Hong Kong menelusuri asal mula penularannya hingga bertemu sebuah asrama agensi yang berisi 28 orang.

Kondisi ramai dalam satu flat ini membuat pemerintah Hong Kong kawatir akan adanya penularan klaster asrama migran seperti negara Singapura yang telah mengalami kesulitan karena adanya penularan besar di lokasi asrama migran wilayahnya, seperti disampaikan oleh Dr Ho Pak-leung dimedia – media lokal Hong Kong.

Ho juga memperkirakan ada sekitar 7.000 pembantu yang tinggal di rumah akomodasi agen di Hong Kong.

“Untuk menghindari kemungkinan pelanggaran larangan berkumpulnya dua orang, polisi harus berpatroli di area tempat para pembantu nongkrong, dan jika mereka tetap berkelompok, polisi harus mengibarkan bendera peringatan biru untuk membubarkan mereka,” katanya.

Sehubungan dengan perwakilan pemerintah Indonesia di Hong Kong juga mengeluarkan pengumuman di facebook resminya terkait kebijakan baru pemerintah Hong Kong yang haris diketahui.
Berikut isi pengumumannya :

1. Melakukan tes COVID-19 secara gratis kepada semua Pekerja Migran yang berada di tempat tinggal sementara milik agen.

2. Departemen Imigrasi akan mempercepat proses pemberian visa kepada para Pekerja Migran yang sedang dalam proses pindah majikan.

3. Para agen dilarang menampung Pekerja Migran yang harus menjalani karantina. Apabila melanggar akan dikenakan pencabutan izin.

4. Para majikan yang memaksa Pekerja Migran bekerja pada hari liburnya tanpa mengganti hari libur di hari lain (tidak lebih dari 30 hari kemudian) dapat dikenakan sanksi denda maksimal HKD50.000. Pengaduan pelanggaran ketentuan tersebut dilaporkan kepada Labour Department di nomor 2157 9537 (nomor ekstensi 1823) atau hotline KJRI Hong Kong di nomor 6773 0466 dan 6894 2799. (bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.