Wisatawan Domestik Boleh Ke Bali, Syaratnya Sehat
Wisatawan Harus Rapid Test Antigen Buatan Dalam Negeri
JAKARTA, BI – Sekali dayung tiga pulau terlampaui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menghubungi Gubernur Bali dalam hal pembatasan jumlah kunjungan turis dan syarat kesehatan.
Pemerintah tentunya tidak akan menutup destinasi wisata Bali, hanya saja akan melakukan pembatasan jumlah kunjungan turis domestik ke Bali. Adanya pembatasan tersebut, pastinya akan menurunkan risiko penularan Covid-19.
Para wisatawan harus menjalani rapid test yang dikoordinir oleh fihak pemerintah, jadi sebelum Mendata Warga, Petugas Sensus Penduduk Jalani Rapid Test
Hal tersebut didukung dengan diberlakukannya rapid test antigen dalam negeri, sehingga industri tersebut tetap bisa berjalan. Rapid test buatan dalam negeri tersebut dipercaya pula dapat menggerakan ekonomi nasional.
“Jadi kalau dijalankan saya pikir akan juga mengurangi penyebaran itu. Dengan begitu saya pikir turis-turis minggu ini akan dikurangi sehingga ekonomi tetap jalan,” katanya.(okzn/id)