DaerahRagam

NU Jatim: Petasan Itu Hukumnya Haram!

SURABAYA, BI  – Katib Syurian Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur KH Syafruddin Syarif menyebut hukum bermain petasan adalah haram. Kiai Syafruddin mengatakan fatwa haram petasan atau mercon itu sudah disepakati ulama-ulama NU jauh-jauh hari.

Dasarnya, petasan dianggap mubazir dan membahayakan. Hal itu diungkap menyusul peristiwa ledakan petasan yang menewaskan nyawa di sejumlah daerah.

“Para ulama-ulama NU, jauh hari di dalam muktamar sudah dibahas bahwa mercon (petasan) itu hukumnya haram. Satu, mercon itu menimbulkan mubazir karena tidak ada manfaat yang bisa diambil dari mercon. Kedua, mudarat, berbahaya,” kata Kiai Safruddin.

Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatuddin Al Islami Probolinggo itu kemudian mengutip salah satu kaidah fikih yang menjadi dasar fatwa haram petasan.

Menurutnya, dalil tersebut berasal dari sebuah hadis Nabi Muhammad SAW. Landasan utamanya ialah firman Allah SWT di dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 195.”Laa dharara wa laa dhirara. Tidak boleh membahayakan diri sendiri apalagi orang lain.

Itu sudah menjadi kesepakatan para ulama,” ucapnya.

Lihat juga: Baru Narik 3 Hari Mandra Udah Nabrak Motor Sendiri. Nostalgia Sama Sinetron Si Doel Sekarang. [(aky]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.