Facebook dkk Ancam Hengkang dari Hong Kong
Jakarta, BI – Sejumlah perusahaan teknologi yang tergabung dalam Asia Internet Coalition, termasuk Facebook, Google, dan Twitter, mengancam akan meninggalkan Hong Kong.
Mengutip Wall Street Journal via Engadget [6/7], hal itu lakukan jika pemerintah Hong Kong melanjutkan amandemen undang-undang perlindungan data yang bisa membuat perusahaan bertanggung jawab atas kampanye doxing.
Raksasa teknologi khawatir bahwa staf dapat menghadapi investigasi kriminal atau bahkan tuntutan jika pengguna membagikan informasi pribadi secara online, meskipun mereka tidak bermaksud jahat.
“[Tindakan itu] akan jadi tanggapan yang sama sekali tidak proporsional dan tidak perlu serta dapat membungkam kebebasan berbicara,” kata koalisi.
Koalisi tersebut juga menyarankan agar Hong Kong mempersempit ruang lingkup pelanggaran.
Komisaris Privasi Hong Kong untuk Data Pribadi mengakui keberadaan surat yang ditulis oleh koalisi perusahaan teknologi tersebut, dan mengatakan bahwa langkah-langkah baru diperlukan setelah doxing mendorong batas ‘moralitas dan hukum’.
Ia bersikeras bahwa perubahan undang-undang tidak akan berpengaruh pada kebebasan berbicara, dan juga tak akan menghalangi investasi dari perusahaan luar negeri ke wilayah Hong Kong.[bi/lip.6]