Hotel Karantina Pekerja Migran Penuh

Hong Kong, BI – Hong Kong mengalami kekurangan pekerja rumah tangga akibat larangan penerbangan dari wilayah Filipina dan Indonesia mulai April dan Mei lalu. Sedang di negara asal mengalami penumpukan calon pekerja rumah tangga yang siap diberangkatkan.
Hingga pada minggu lalu pemerintah akhirnya mengumumkan kebijakan baru terkait izin terbang pekerja migran asal Indonesia dan Filipina mulai 30 agustus 2021 dengan berbagai syarat, salah satunya harus melakukan karantina di hotel yang ditunjuk selama 21 hari.
Hotel Silka Tsuen Wan merupakan satu-satunya hotel yang diperuntukkan bagi pekerja rumah tangga asing untuk menyelesaikan karantinanya.
Keputusannya dalam menunjuk satu hotel membuat para pelaku usaha jasa pengiriman pekerja rumah tangga sangat kawatir, karena itu pasti tidak memadai.
Melandir RTHK, mengabarkan jika per 30 agustus hingga 1 november hotel sudah di pesan, lrbih dari 280 kamar.
Berdasarkan regulasi saat ini, hotel hanya boleh memiliki tingkat hunian sekitar 70 persen.[bi]