Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi

Jakarta, BI – Hari libur nasional peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW digeser, yang harusnya diperingati Selasa (19/10) menjadi Rabu (20/10).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangan agar tidak perjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 akibat membludaknya mobilitas masyarakat..
Lebih lanjut Ma’ruf menyampaikan, sebagai contoh di negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus korona.
“India itu kan ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” kata Wapres.
Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.[bi]