BI – Kerja keras dan kerja bagus, melansir kumparan, Polri bergerak cepat menelusuri orang yang menjual surat keterangan sehat bebas virus corona di sejumlah e-commerce yang sempat viral. Polri berhasil menangkap penjualnya di Bali.
“Kemarin terjadinya di Bali. Kapolda Bali dan sudah ditangani Kapolda Bali. Dan pelakunya sudah ditangkap,” kata Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono kepada wartawan, Jumat (15/5).
Gatot mengatakan, Polri melalui Kabareskrim langsung bergerak menelusuri pemilik akun yang menjual surat keterangan sehat dan bebas virus corona itu. Diketahui, penjualnya ada di Bali.
“Ada yang beredar terkait dengan jual beli online. Saya sudah sampaikan ke Kabareskrim,” tambah dia.
Gatot memang tidak mengungkap identitas pelaku. Dia meminta semua pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi ke depan,” ucap dia.
Sebelumnya, Beredar sebuah tangkapan layar soal surat keterangan sehat yang diduga diperjualbelikan di beberapa e-commerce. Surat tersebut dipatok dengan harga puluhan ribu hingga puluhan jutaan rupiah.
Surat keterangan sehat itu mencatut nama Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Tangerang, Banten. Surat tersebut dipatok dengan harga Rp 39 juta. Ada pula surat keterangan sehat yang dipatok dengan harga Rp 70 ribu.