Hong KongInternasional

Family Reunion: KJRI Menyatukan Kembali Ibu dan Anak

Seorang anak balita terpisah dari ibunya karena aturan negara

Hong Kong, BI – Kabar menggembirakan kembali dibagikan oleh perwakilan pemerintah Indonesia yang membawahi Hong Kong dan Macau.

Dikisahkan, pada rabu (3/6) telah terjadi pertemuan kembali antara anak dan ibu yang sudah berpisah hampir satu tahun karena masalah keimigrasian. Ibu tersebut adalam seorang mantan PMI Hong Kong.

Dikutip dari laman sosmed KJRI Hong Kong, bahwa sang ibu, sebut saja Aryati, terpisah selama 10 bulan dengan anaknya yang masih bayi pada saat dirinya mengalami permasalahan keimigrasian di Hong Kong sehingga harus kembali ke Indonesia pada bulan Agustus 2019.

Sebelum pulang sang ibu masih sempat menitipkan anak tersebut di sebuah yayasan sosial non-pemerintah yang menangani permasalahan ibu dan anak di Hong Kong.

KJRI Hong Kong yang menerima pengaduan hal ini segera melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Hong Kong agar anak tersebut bisa segera dikembalikan kepada ibunya di Indonesia.

Diakui oleh fihak KJRI jika Upaya itu tidak mudah, karena keselamatan dan kesejahteraan anak sangat dilindungi oleh hukum dan aturan yang berlaku di Hong Kong.

KJRI Hong Kong harus melakukan upaya keras untuk meyakinkan pihak-pihak terkait bahwa benar anak itu merupakan anak yang sah dari mantan PMI Hong Kong tersebut, sehingga perlu dilakukan upaya penyatuan keluarga (family reunification).

Konjen RI Hong Kong Ricky Suhendar yang memimpin langsung persiapan dan pelaksanaan operasi pemulangan anak ini menyatakan bahwa ini adalah sebuah respon dan bantuan kemanusiaan yang dilakukan KJRI Hong Kong bagi WNI dan PMI di Hong Kong dan Macau.

“Seorang anak, apalagi masih di usia balita, tidak seharusnya terpisah lama dari ibunya. Maka itulah, penyelesaian masalah ini menjadi upaya prioritas KJRI Hong Kong,” kata Ricky

Konjen RI juga menegaskan kembali bahwa semua upaya ini merupakan bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan atas WNI yang berada di luar negeri.

“Meskipun demikian, dalam berbagai upaya itu kita tetap mengedepankan penghormatan atas hukum dan aturan yang berlaku di negara setempat, dalam hal ini aturan kependudukan dan keimigrasian di Hong Kong,” tegas Konjen RI.

Proses pemulangan juga sempat terhambat karena situasi Hong Kong pada saat itu yang diwarnai aksi unjuk rasa dan bentrokan, lalu dilanjutkan dengan pandemik Covid-19.

Mengantisipasi ketatnya prosedur dan protokol kesehatan dalam situasi pandemik Covid-19 di Hongkong dan Indonesia, KJRI Hong Kong juga menyiapkan tes PCR Covid-19 (swab test) terhadap si anak.

Di tengah kebahagiaannya, sang ibu tak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada KJRI Hong Kong dan berbagai pihak lain baik yang telah ikut membantu sampai dirinya berkumpul kembali dengan anak tercinta.

“Saya tidak bisa membalas kebaikan semua pihak yang telah membantu, hanya doa yang bisa saya sampaikan semoga Tuhan membalas segala kebaikan itu,” kata sang ibu.

Konjen RI juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam upaya family reunion ini.

“Ini adalah hasil dari kerja sama dan sinergi KJRI dengan berbagai pihak di Hong Kong serta tentunya instansi di Indonesia seperti Kemlu, BP2MI, otoritas bandara dan Garuda Indonesia,” pungkasnya.

(artikel ini sudah dimuat di Berita Indonesia edisi cetak 6 juni 2020)

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.