DaerahNasional

Kabupaten Gresik, Jatim Darurat Penularan Covid-19

Gresik Pecahkan Rekor Harian, catat kasus tertinggi positif 39 orang

Jawa Timur, BI – Jawa Timur, BI – Kabupaten Gresik, Jawa Timur membrikan kabar buruk terkait penularan virus corona baru, tercatat bertambah 39 orang pada Sabtu (20/6).

Melansir jpnn, disebutkan jika angka tersebut merupakan catatan tertinggi selama pandemi terjadi di wilayah itu, sebelumnya kasus tertinggi tercatat hanya sampai 38 pasien yang terjadi pada Senin (15/6).

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali di Gresik, Sabtu(20/6) mengatakan, dengan catatan kasus positif mencapai 39 pasien, total kini menjadi 462 pasien.

Perincian 348 masih dirawat, 68 sembuh dan meninggal dunia sebanyak 46 orang.

“Untuk tambahan kasus sembuh hari ini ada 8 orang, mereka dari Desa Watestanjung, Driyorejo, Karangrejo 2 orang, Kembangan, Masangan, Sukorejo dan Desa Manyar Sidorukun,” kata Saifudin, kepada wartawan.

Selain itu, kata dia, Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gresik juga melaporkan adanya pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sebanyak 4 orang.

Masing-masing dua orang dari Kecamatan Panceng dan Kecamatan Kebomas.

Sebelumnya, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengaku tidak akan malu apabila data setiap hari di wilayahnya terus melonjak tajam, dan tembus data tertinggi.

lasannya, karena itu bagian dari upaya pemantauan kepada masyarakat.

“Kami tidak akan malu meski jumlah kasus positif COVID-19 di Gresik ini besar dan menempati urutan ketiga, tetapi bisa dirawat. Daripada tidak terpantau dan menulari banyak orang,” kata Sambari.

Oleh karena itu, Sambari meminta Dinas Kesehatan setempat untuk tetap melaksanakan penyisiran ke beberapa Rumah Sakit rujukan, dengan melakukan berbagai macam pemeriksaan kepada PDP atau menyisir pasien Gresik yang dirawat di berbagai rumah sakit di luar Gresik.

“Kami minta agar berdasarkan perbup semuanya untuk tetap menjaga dengan melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing. Standar penegakan protokol kesehatan juga harus dilaksanakan sampai di tingkat RT/RW,” kata Sambari. (antara/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.