Pentingnya Surat Sehat Saat Pandemi
Tanpa surat sehat PMI tidak bisa terbang balik ke Hong Kong
Malang, BI – Seorang Pekerja Migran Hong Kong benama Nurhayati (41) asal Ampel Gading -Malang Mengabarkan kepada Berita Indonesia terkait dengan proses balik ke Hong Kong pada jumat (5/6).
Nurhayati memiliki tiket pulang pergi maskapai Garuda Indonesia, jadwal balik ke Hong Kong yang tertera pada tiket 3 juni 2020. Nur memilih pulang ke Indonesia saat Hong Kong sedang darurat covit-19, april 2020. Keputusannya untuk pulang bukan tanpa alasan, Nur baru saja menjalani proses ijin tinggal kerja dengan kontrak dan majikan baru dan harus meninggalkan Hong Kong sementara waktu.
Nur Butuh Surat Keteragan hasil Rapit Tes dan Surat Perjalanan dari Desa
Pada tanggal 3 juni 2020, Nur pergi ke bandara dengan tujuan hendak kembali bekerja ke Hong Kong dengan visa kerja dan tiket Garuda Indonesia. Sempaianya di pintu masuk Nur menyerahkan dokumennya untuk di cek, hasilnya ternyata Nur belum boleh melakukan penerbangan karena dokumennya tidak lengkap.
Nur pun bertanya apa yang kurang, teranyata untuk bisa melakukan perjalanan dia harus memegang surat keterangan hasil rapit tes dan surat perjalanan atau boro, ini disebut juga dengan surat covid karena peraturan dibuat karena wabah covid-19.
Setelah melakukan banyak pembicaraan Nur menuju kantor travel Garuda Indonesia yang untuk mengatur ulang jadwal penerbangannya di Internasional Airport Juanda, Surabaya.
Sesampainya di kantor travel Garuda Indonesia ternyata tiket Nur tidak bisa diperpanjang begitu saja karena kondisi tiketnya. Herman, seorang petugas travel Garuda Indonesia menyampaikan pada Nur jika tiket Nur harus dperpanjang dengan membayar biaya kurang lebih 1.400.000 per tanggal 3 juni 2020, jika Nur tidak membayar dihari itu maka pinalti atau uang denda pembayarannya akan lebih besar lagi, bisa 2 juta lebih.
Kenapa bisa demikian, padahal itu bukan salah Nur?
Tiket yang satu jenis dengan tiket Nur sudah tidak ada, dulu tiket Nur dibeli saat promo jadi harus disesuaikan lagi.
Nur Pulang dan Mengurus Surat Covid
Merupakan perjalanan yang cukup jauh buat Nur dari Surabaya ke Malang Selatan, sekitar 6 jam perjalanan.
Soal tiket Nur sudah melakukan perubahan jadwal terbang dari semuala tanggal 3 juni menjadi 6 juni.
Tanggal 4 Juni Nur segera mengurus surat perjalanan/ boro dari Kantor Ddesa Tirtomarto dan sduah selsai, sengaja Nur tak melanjutkan aktivitasnya hari itu rapit tes, sebab menurut Nur surat keterangan hasil rapit nantinya hanya berlaku selama 3 hari.
“tadi di bandara dikasih arahan, surat hasil rapit tes hanya berlaku 3 hari saja, bahkan disarankan pagi sebelum berangkat ke bandara saja tes nya.” Terang Nur pada Berita Indonesia.
Tanggal 5 juni 2020 baru melakukan rapit tes di rumah sakit terdekat kabupaten Malang agar hasilnya tidak sampai kedaluarsa. Sebab Nur juga sempat bertemu dengan rekan sesama Pekerja Migran yang mengalami gangguan penerbangan akibat surat hasil pemeriksaan rapit tesnya sudah lewat 3 hari.
Kondisi dunia yang sedang mengalami pandemi covid-19 membuat setiap negara memberlakukan aturan-aturan wilayah masing-masing, sebagai upaya tolak tangkal penyebaran virus corona.
Setiap orang yang akan melakukan traveling kemana pun hendaklah mempelajari semua aturan darurat covid-19 yang sedang diberlakukan di negara tujuan. (id/bi)