SURABAYA, BI – Pada sebuah kesempatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pesan kepada warga Jatim yang sudah lanjut usia (lansia) agar tidak sering keluar rumah karena rentan terpapar COVID-19.
Dia mengatakan, bagi para lansia yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan harus selalu mengikuti protokol kesehatan secara disiplin agar tidak tertular virus corona jenis baru itu.
“Para lansia harus dilindungi dan saran saya ke keluarga, khususnya di Jatim, agar yang berusia lanjut tidak sering keluar rumah, kecuali sangat terpaksa,” ujarnya di sela acara penyerahan bantuan sembako bagi lanjut usia dalam rangka penanganan dampak COVID-19 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (1/7) sore.
Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, kata dia, bagi para pasien terkonfirmasi COVID-19 yang memiliki penyakit bawaan risikonya berakibat pada kematian.
“Yang paling tinggi diabetes, kemudian hipertensi, lalu jantung, asma dan penyakit lainnya. Oleh karena itu, mari saling jaga dan saling melindungi,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut Gubernur Khofifah menyerahkan sembako dan bantuan secara simbolis kepada sejumlah lansia yang berada di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU) di Jatim.
Kepala Dinas Sosial Jatim Alwi menyampaikan total sebanyak 2.000 paket sembako merupakan bantuan dari Kementerian Sosial RI. “Semoga bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup para lanjut usia di saat wabah pandemi sekarang ini,” katanya.
Di sisi lain, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim mencatat tambahan kasus terkonfirmasi positif per Rabu (1/7) pukul 17.00 WIB yakni 316 orang sehingga secara keseluruhan mencapai 12.245 orang.
Sedangkan, kasus pasien dinyatakan sembuh di Jatim bertambah 192 orang atau totalnya 4.391 orang (35,86 persen) diperbolehkan pulang setelah terkonversi negatif COVID-19.
Lalu, kasus meninggal dunia di Jatim tambahannya 22 orang atau secara keseluruhan mencapai 950 orang (7,76 persen). Catatan berikutnya, kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim sebanyak 10.836 orang, kasus orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 29.757 orang dan kasus orang tanpa gejala (OTG) mencapai 164.314 orang. (antara/jpnn)