Internasional

4 WNI Ditangkap Setelah Tepergok Masuk Singapura dengan Berenang

SINGAPURA, BI – Empat orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap setelah melompat dari perahu dan berenang menuju wilayah Singapura.

Pria berusia antara 19 dan 38 tahun itu melompat dari perahu di perairan Tuas Reclaimed Land sebelum berenang ke garis pantai pada Jumat pekan lalu.
Aksi mereka terekam CCTV milik Kepolisian Penjaga Pantai (PCG) di Tuas Reclaimed Land sekitar pukul 20.30 waktu setempat.

Petugas PCG, Divisi Kepolisian Jurong, Gurkha, Komando Operasi Khusus, serta unit drone, melacak lalu menangkap WNI pria tersebut. Hanya butuh 5 jam bagi petugas untuk menangkap mereka sejak tepergok di CCTV.

“PCG tidak akan menyia-nyiakan upaya dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar untuk melindungi perairan dan perbatasan laut dari kejahatan dan ancaman keamanan, termasuk masuk dan keluar dari Singapura tanpa izin,” kata Komandan PCG Cheang Keng Keong, dikutip dari The Straits Times, Selasa (14/10/2020).

Mereka lalu dibawa ke pengadilan pada 10 Oktober dengan tuduhan masuk Singapura secara ilegal. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 6 bulan dan cambukan minimal tiga kali.

Para pelaku sudah diserahkan ke Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. [iNews.id/okzone]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.