Hong Kong

Tahun 2021 Tidak Ada Kenaikan Gaji Untuk Domestic Helpers

Hong Kong, BI – Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan beberapa waktu lalu jika tidak akan ada kenaikan upah bagi para pekerja rumah tangga pada tahun depan dikarenakan kondisi ekonomi warga Hong Kong yang lagi mengalami kekacauan akibat hantaman pandemi.

Upah minimum 370.000 pekerja rumah tangga asing akan tetap pada HK $ 4,630 (US $ 593) sebulan, sementara tunjangan bulanan, bagi mereka yang majikannya tidak memberi mereka makanan, akan tetap pada HK $ 1,121.

Lantas Bagaimana Menurut JBMI dan AMCB?

Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) dan Asian Migrants Coordinating Body (AMCB) menyatakan rasa kecewa dan marah atas keputusan pemerintah Hong Kong yang memutuskan gaji dan tunjangan PRT Hong Kong tetap pada level yang sama yaitu HK$4630 dan $1121.

Keputusan ini adalah bentuk perlakuan yang sangat tidak adil dan diskriminatif terhadap 370.000 PRT Migran. Menggaji rendah sama artinya melanggengkan perbudakan modern dan mengingkari kontribusi besar PRT migran terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Hong Kong.

Keberadaan PRT migran membebaskan para majikan dari tanggungjawab mengurus rumah tangga mulai memasak, menjaga anak/jompo hingga cuci mobil. Selain itu, kami juga membelanjakan kembali hampir separuh dari gaji kami untuk membeli segala keperluan sehingga membantu perekonomian lokal.

Di masa pandemi COVID-19, PRT migran juga dituntut lebih banyak berkorban dengan lebih banyak masak, bersih-bersih memakai bahan-bahan kimia berbahaya, jaga anak dan keluar belanja. Jam kerja lebih panjang, jam istirahat berkurang.

Banyak yang tidak diberi masker dan sanitizer sehingga harus beli sendiri. Bahkan majikan juga melarang pekerjanya libur selama berbulan-bulan karena takut ketularan virus corona. Hal ini diperburuk dengan himbauan pemerintah agar PRT migran tetap tinggal di rumah majikan pada hari liburnya karena aturan social distancing.

Pemerintah Hong Kong yang tak punya hati bahkan tidak memberi bantuan apapun kepada PRT migran baik masker, sanitizer dan uang tunai ketika setiap penduduk dikasih HK$10.000. Karena itulah, JBMI dan AMCB tetap menuntut kenaikan gaji hingga ke standar HK$5894 agar PRT migran bisa memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat di Hong Kong.

Kami juga menuntut pemerintah Hong Kong untuk memberi solusi kongkret atas keluhan-keluhan yang telah kami sampaikan selama pandemi yaitu menetapkan jam istirahat dan standar makanan layak yang wajib dipenuhi majikan, memberi kebebasan hak libur dan menghukum majikan yang sengaja melarang libur, menghentikan segala bentuk diskriminasi dan stigmatisasi, dan menyediakan layanan pengaduan yang mudah dijangkau pada hari Minggu dalam berbagai bahasa.

PRT migran adalah manusia yang punya hak asasi dan pekerja yang mengabdikan hidupnya bagi kemajuan Hong Kong. Tapi selama ini terus menerus diperlakukan layaknya budak yang habis manis sepah dibuang.

Meski di tengah krisis pandemi yang terus memburuk, kita harus terus waspada dan siaga dalam menjaga hak-hak kita dari perampasan dari majikan jahat, PJTKI dan agen yang serakah, serta pemerintah Hong Kong dan Indonesia itu sendiri.

Kami mengucapkan salut kepada buruh migran pejuang dan para pendukung yang konsisten bersuara dengan berbagai cara. Persatuan kita menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan berat kedepan.

Demikian disampaikan oleh koordinator JBMI Sringatin kepada Berita Indonesia. (BI)

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.