Daerah

Langgar Prokes di Bali, 3 WNA Diproses Deportasi

Bali, BI – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai memproses deportasi tiga orang warga negara asing (WNA) karena melanggar protokol kesehatan (protkes) di Bali.

Ketiga WNA tersebut diamankan petugas gabungan dalam operasi Yustisi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Kuta Utara, Bali Kamis (8/72021).

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengungkapkan, ketiga WNA tersebut adalah MR (pria 26 tahun) asal Irlandia, AA (perempuan 22 tahun ) dari Amerika Serikat, dan ZK (perempuan 26 tahun) berkebangsaan Rusia.

“Fokus kami yaitu menyasar WNA yang melanggar protokol kesehatan, yang kebanyakan ditemui ketika para WNA mengendarai motor,” kata Angga dalam keterangan tertulisnya.Jumat (9/7).

Petugas gabungan yang terdiri dari aparat Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Satpol PP Provinsi Bali, dan Kodim 1611/Badung, berpencar untuk mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi potensi orang asing melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam operasi tersebut, Angga menjelaskan petugas mendapati 14 WNA yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker ketika berada di luar rumah. Para pelanggar protokol kesehatan langsung dikenakan tindakan baik teguran lisan, denda, maupun diperiksa lebih lanjut oleh petugas.

“Terhadap 3 orang WNA tersebut hari ini (Jumat kemarin) telah kami periksa dan menunggu proses deportasi,” ucap Angga.

Angga menyampaikan bahwa petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai bisa menindak para WNA pelanggar protokol kesehatan setelah dinyatakan bersalah oleh Satpol PP Provinsi Bali.

Di antara pelanggar terdapat 3 WNA yang direkomendasikan deportasi karena sama sekali tidak memakai masker. Sisanya dikenakan denda oleh Satpol PP sebesar 1 juta rupiah karena tidak memakai masker dengan benar.

“Kami senantiasa mengimbau kepada WNA yang berada di Indonesia agar mematuhi aturan yang berlaku, utamanya dalam hal protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Angga. [kompas]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.