Kriminal

Polisi Sita 3 Kardus Surat Sumbangan Bertanda Tangan

PADANG, BI – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, menyita tiga kardus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Surat itu diduga digunakan oleh lima orang untuk meminta uang ke sejumlah instansi daerah setempat.

“Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Imran Amir di Padang, Jumat (20/8).

Surat tersebut menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta sumbangan membuat buku oleh kelima orang yang bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat.

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi. Imran mengatakan ratusan surat yang diamankan itu adalah surat siap edar ke berbagai instansi, lembaga, ataupun badan usaha di wilayah Sumbar untuk meraup sumbangan.

“Persoalan ini terus kami dalami dan sejumlah saksi dimintai keterangan, karena perlu ditelusuri apakah surat bertanda tangan gubernur itu asli,” katanya. Sekalipun, lanjutnya, lima orang yang telah diamankan mengeklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat. Di dalamnya terbubuh tanda tangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat tertera tulisan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Rico mengatakan pada Sabtu (20/8) pihaknya telah memanggil pihak pemerintah untuk dimintai keterangan serta menelusuri keabsahan surat yang dibawa kelima orang.
“Kami akan menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas sehingga tidak ada yang dirugikan,” kata Kapolres Imran Amir. (antara/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.