Warta Migran

Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi

Kupang, BI – Malaysia kembali melakukan tindakan deportasi pada pekerja ilegal, kali ini sebanyak 118 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT dipulangkan dari Malaysia. Mereka dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi atau berangkat secara illegal.

80 di antaranya diturunkan di Pelabuhan Maumere, 38 lainnya diturunkan di pelabuhan laut Tenau Kupang. Dari 29 orang PMI yang dirapid tes, 7 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemulangan 118 PMI dibiayai Badan Perlindungan Pekerja Migran (BPMMI)Indonesia di Nunukan dan Makassar. Ini merupakan bentuk tangung jawab BPMMI yang bersinergi dengan pemerintah pusat. [fru/Okezone]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.