Hong KongWarta Migran

Tumpukan Dolar Semu WNI Paperan di HK

Ditulis oleh C. Levi Wijaya, PMI Hong Kong

Hong Kong, BI – Baru-baru ini, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial IKW yang berstatus paperan ditangkap pihak kepolisian Hong Kong karena kedapatan membawa paket berisi kurang lebih 2 kg narkoba yang dia terima dari seseorang yang di kenal di sebuah tempat hiburan malam di Wanchai.

Malangnya, wanita tersebut hanya diarahkan untuk menerima paket tersebut tanpa tahu apa isinya. IKW di berikan janji dan diiming-imingi imbalan menggiurkan yaitu sejumlah uang. Alhasil hukuman denda HKD 5,000,000 atau hukuman penjara seumur hidup kini menantinya.

Sebagai pemegang paper recognizance, tentunya wajib mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku bagi pemegang status tersebut. Termasuk tidak boleh bekerja, meskipun part time, tinggal di tempat yang di tentukan, dan tidak bisa kembali dengan mudah ke negara asalnya karena orang tersebut sudah tidak memegang paspor sebagai bukti kewarganegaraannya. Istilahnya, paspor sudah digadaikan hanya untuk bisa tinggal lebih lama di negara asing.

Gemerlapnya Hong Kong terkadang memang mampu membuat kita terlena dan tergoda. Sehingga memungkinkan membuat kita tidak lagi mampu berpikir dengan waras. Terjebak dan terbuai dalam kerumitan status paperan bukanlah pilihan bijak. Meskipun dijanjikan tawaran gaji yang tinggi (ilegal) dan kebebasan (semu) yang menggiurkan seringkali menimbulkan gairah-gairah nakal dalam diri kita.

Mari kita pahami dan pikirkan bahwa dengan memilih menyandang status paperan, berarti anda melepaskan sementara kewarganegaraan anda. Anda bukan lagi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak yang sama dengan pemegang paspor sah lainnya. Negara pun TIDAK WAJIB memberikan perlindungan apabila anda sedang bermasalah  atau dalam bahaya!

Nah, rugi bukan? Yuk, kita lanjutkan.

Salah satu bahaya yang mengintai pemegang paperan adalah kartel dan bandar narkoba. Mereka banyak menggunakan pemegang status ini sebagai tangan-tangannya untuk membantu menjadi kurir dan pengedarnya. Tentunya dengan bujuk rayu limpahan Hong Kong dollar, dan fasilitas kemewahan dengan kebebasan yang dijanjikannya. Mereka lupa sepertinya bahwa narkoba masih menjadi salah satu kejahatan dengan hukum serius di negeri seribu menara.

Lalu jika seorang melakukan pelanggaran narkotika, apakah yang mungkin terjadi pada dirinya? Hukuman apa yang kemungkinan diterimanya? Yuk, simak lagi  penjelasan di bawah ini. Agar kamu tau hukuman apa yang berlaku bagi pelanggar narkotika.

  1. Setiap orang yang memperdagangkan narkoba akan bertanggung jawab atas hukuman denda HK $ 5.000.000 dan penjara seumur hidup (perdagangan termasuk menjual atau memberikan sejumlah obat berbahaya).
  2. Setiap orang yang memproduksi obat berbahaya, akan bertanggung jawab atas hukuman denda HK $ 5.000.000 dan penjara seumur hidup.
  3. Setiap orang yang memiliki (miliknya); atau merokok, menghirup, menelan atau menyuntikkan obat berbahaya, akan dikenakan hukuman denda HK $ 1.000.000 dan penjara selama 7 tahun.
  4. Setiap orang yang memiliki pipa, peralatan atau aparatus yang cocok dan dimaksudkan untuk merokok, menghirup, menelan atau menyuntikkan obat berbahaya, akan dikenakan hukuman denda HK $ 10.000 dan penjara selama 3 tahun.
  5. Setiap orang yang membudidayakan tanaman apa pun dari genus ganja atau opium poppy, akan dikenakan hukuman denda HK $ 100.000 dan penjara selama 15 tahun.
  6. Ketika seseorang (selain anak di bawah umur) ditemukan telah mengeksploitasi anak di bawah umur untuk mendapatkan, memasok, atau memperdagangkan obat-obatan berbahaya, polisi akan mengajukan banding ke pengadilan untuk meningkatkan hukuman dengan menerapkan Bagian 56A dari Undang-undang Obat-obatan Berbahaya.

Duh, ngeri bukan? Apakah kalian masih mau diperalat orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk membantu aksi mereka? Apakah hanya karena janji diberikan iming-iming sejumlah uang haram yang akan kalian terima, kemudian kalian sanggup melakukan kenekatan dan mempertaruhkan masa depan kalian? Ataukah kalian masih bermimipi mempunyai pacar bule yang  ganteng, gagah, perkasa, dan pirang, atau orang asing lainnya yang kemungkinan adalah bandar narkoba?

Yang pastinya, selalu ingat tujuan anda datang ke Hong Kong. Ingat bagaimana keluarga anda menanti kepulangan anda. Menjadi paperan tidak mempermudah kehidupan anda di negara ini, justru masyarakat Hong Kong menganggap paperan mengganggu tatanan sosial dan menghabiskan uang pajak. Wah, repot! Niatnya mau cari tumpukan dollar, eh … malah dapat tumpukan masalah.

Buka pikiran dan otak waras kita! Mari bekerja sebagaimana visa kerja kita. Mari mencari status resmi yang memberikan perlindungan pasti terhadap kita. Memang fasilitas terbatas, memang kekebasan akan tidak mutlak! Namun itulah perlindungan kita, itulah pagar yang menjaga kita dari masalah dan bahaya tinggal di negri orang. Mari jauhi status overstay dan paperan! Mari hidup sehat dan jauhi narkoba!

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.