Hong Kong

Ancaman Denda HK$.25.000 dan Penjara Bagi Yang Tolak Tes Covid

Hong Kong, BI – Ancaman Penjara dan Denda Bagi Warga Yang Tidap Patuh terhadap aturan pemerintah terkait pemutusan mata rantai penularan covid-19 di Hong Kong ditegakan mulai kamis [31/3].

Ancaman tersebut di lontarkan oleh fihak pemerintahan sebagai usaha pemberian efek jera dan tindakan yang merugikan orang yang patuh aturan.

Jika sebelum jika ada seseorang yang melanggar terancam denda HK$10.000 jika mereka mengabaikan pemberitahuan pengujian atau penguncian gedung perumahan dalam kepentingan tes masal maka mulai besok kamis  jumlah denda akan jadi HK$25.000 dengan hukuman penjara 6 bulan.

Jika ada kasus orang tua yang gagal menggunakan “upaya terbaik” untuk mengikutkan anak – anaknya dalam tes masal maka mereka juga dapat dihukum, tambah pejabat.

Sementara jika seseorang menolak untuk mengikuti perintah karantina atau isolasi, mereka juga akan didenda HK$10.000 dan hukuman penjara setengah tahun.

“Kami akan terus memantau dengan cermat perkembangan situasi epidemi dan meninjau berbagai tindakan yang dilakukan dari waktu ke waktu dengan tujuan untuk membuat penyesuaian yang sesuai dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan,” kata para pejabat dalam sebuah pernyataan dengan memastikan jika aturan dalam hukuman baru telah diatas telah disetujui oleh Dewan Eksekutif pada hari Selasa [29/3] kemarin.[bi]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.