Hong Kong

Ada PMI dan Manjikan Yang Bersekongkol Palsukan Sertifikat Vaksin

Hong Kong, BI – Peraturan dan syarat adanya sertifikat vaksin dalam berbagai kepentingan memici niat buruk seseorang dalam mendapatkan sertifikat atau vacine pass telah divaksin dari lembaga kesehatan.

Hong Kong, antara Januari hingga Februari tahun ini, ICAC mendapatkan kasus persekongkolan antara majikan dan pembantunya asal Indonesia untuk memalsukan sertifikat vaksin.

Keduanya tertangkap bersama dengan lima terdakwa lainnya, yang sebelumnya sudah mendapat dakwaan telah melakukan konspirasi untuk menipu fihat terkait.

Para terdakwa dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu pembelaan mereka di Pengadilan Magistrat Kwun Tong besok (13/4). Setelah menerima nasihat hukum lebih lanjut dari Departemen Kehakiman, ICAC hari ini mendakwa Liu Kwok-hung (67), seorang pekerja konstruksi dan Marcelo Mary Ann Villeza (39) dan seorang pembantu rumah tangga asing yang tidak disebutkan namanya tapi diberitahukan asal negaranya yaitu Indonesia.

Secara keseluruhan, total 7 ada orang telah dituntut, termasuk Ho Ka-man, perawat terdaftar (34 tahun), Liu (42 tahun) dan ibunya (70 tahun), Liu Kwok-hung adalah ayah dari Liu, seorang perawat dan 2 saudara perempuan lainnya yang bermarga Cheng, seorang tutor dan guru sekolah dasar yang kesemuanya dituduh bersekongkol dalam memalsukan sertifikat vaksin untuk berbagai kepentingan.[bi]

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.