Gelang Covid-19 Akan Diberlakukan di HK
Hong Kong, BI – Hong Kong punya aturan baru terkait gelang elektronik yang berfungsi sebagai pemantau pergerakan pasien Covid atau orang asing yang telah menyelesaikan masa karantinya.
Lo Chung-mau mengatakan mulai Jumat [15/7] orang yang terinfeksi Covid-19 dan di bawah perintah isolasi rumah perlu memakai gelang elektronik untuk memastikan mereka tidak melanggar peraturan dan meninggalkan rumah sebelum waktunya.
Pihak berwenang juga sedang mencari cara untuk mengubah kode QR pasien yang terinfeksi menjadi merah pada aplikasi LeaveHomeSafe, sebagai perlindungan lebih lanjut terhadap ketidakpatuhan.
Kepala kesehatan menekankan bahwa tindakan seperti itu akan memudahkan untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi, dan sistem pendaftaran nama asli akan membantu memastikan sistem tersebut efektif.
Lo mengatakan jika kelompok orang dengan gelang warna tertentu juga akan diizinkan untuk melanjutkan beberapa kegiatan normal, seperti pergi bekerja atau sekolah – tetapi mereka akan dilarang berpartisipasi dalam kegiatan topeng atau memasuki tempat yang dianggap berisiko tinggi, seperti rumah sakit atau panti jompo.
Sementara itu otoritas Rumah Sakit mengatakan ada peningkatan substansial dalam jumlah pasien Covid yang dirawat, serta mereka yang dalam kondisi serius atau kritis.[bi]