NasionalWarta Migran

Menaker Berharap Korsel Peluas Sektor Kerja Untuk PMI

SEOUL, BI – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik pada Jumat (2/12) di Seoul.

Dalam pertemuan itu, Menaker berharap agar pembaharuan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permit System (EPS) itu bisa diselesaikan secepatnya, yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS.

Hal tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan perburuhan.

Mengingat tahun depan akan menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea, serta memperingati kerja sama penempatan mekanisme G-to-G.

Menaker mengemukakan, pengembangan sektor pekerjaan tersebut diperlukan, mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif, dan diprediksikan mencapai puncaknya pada 2030.

Menaker mengatakan, banyak pencari kerja Indonesia yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri. Selain karena keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri, alasan lain yang mendasari keinginan untuk bekerja di luar negeri agar mendapatkan pengalaman pekerjaan dan pengetahuan.

Dengan meningkatan kerja sama antara kedua belah pihak juga perlu dilakukan terkait sistem informasi pasar kerja di Indonesia yang bertaraf internasional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan, khususnya Job Matching.[bi]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.