Petugas Polisi Palsukan Surat Perintah Periksa CCTV
Hong Kong, BI – Dikabarkan ada seorang polisi berpangkat sersan berusia 41 tahun bersama seorang petugas polisi berusia 35 tahun di Kowloon Bay menjadi terduga pelaku pemalsuan identitas dan surat tugas yang seolah – olah itu dikeluarkan oleh Kepolisian Hong Kong.
TIndakan dua petugas tersebut diduga untuk memperlancar keinginannya dalam mendapatkan rekaman CCTV dari kasus penyerangan yang terjadi pada 17 November 2021.
Setelah Insiden itu diungkapkan oleh polisi, keduanya didakwa dengan tuduhan yang sama tentang pelanggaran di kantor publik. Penyebutan kasus terjadi di Pengadilan Magistrat Kwun Tong kemarin (7/2). Keduanya mengaku tidak bersalah dan dibebaskan dengan jaminan hingga 5 Juni.
Penuntut menyatakan bahwa sembilan saksi akan dipanggil dan akan ada barang bukti berupa enam rekaman CCTV lebih dari tersangka.[bi]