HK Lepas Masker Lebih Cepat, Warga Sambut Gembira
Hong Kong, BI – Keputusan pemerintah terkait kebijakan bebas masker di tempat umum dimajukan, yang semula akan dikukuhkan pada tanggal 8 maret kini jadi 1 maret. Kemarin Warga Hong Kong antusias dalam menyambut keputusan ini dengan saling share berita dan perasaannya di media sosial masing -masing.
Beberapa orang mengaku merasa gugup membiarkan orang lain melihat wajah mereka setelah bertahun-tahun telah ditutupinya dengan masker.
Mulai hari ini [3/1], orang tidak perlu memakai masker baik di dalam maupun di luar ruangan, dan masker juga tidak diperlukan saat menggunakan transportasi umum.
“Saya senang, saya tidak sabar. Sudah terlalu lama, kita jauh di belakang dunia,” kata seorang wanita.
“Saya pikir ini agak terlambat, tetapi terlepas dari itu, hal yang baik akhirnya terjadi. Saya sangat, sangat senang tentang itu,” kata seorang pria kepada RTHK.
“Untuk anak-anak, terutama anak-anak yang lebih muda, jujur saja cukup sulit untuk memakai masker setiap saat,sebagai orang tua, ini adalah keputusan yang sangat disambut baik,” kata ayah dari dua anak yang masih kecil.
Seorang wanita mengatakan menurutnya orang tua dengan masalah kesehatan akan tetap memakai masker terlepas dari perubahan undang-undang, tetapi dia sama sekali tidak khawatir tertular Covid.
Tapi tidak semua orang tampak bersemangat untuk bisa menunjukkan wajah mereka lagi di depan umum.
Seorang siswa bermarga So mengatakan dia akan tetap memakai masker karena dia tidak ingin orang lain melihatnya, kekhawatiran juga diungkapkan oleh seorang wanita bermarga Chung yang mengatakan dia “agak takut”.
“Saya tidak terbiasa terlihat dengan wajah saya karena saya telah menutupinya selama dua tahun,” kata Chung.
Sementara itu, anggota parlemen Chan Pui-leung punya alasan berbeda menyambut berakhirnya undang-undang topeng karena dia telah muak dengan penglihtan orangnya yang menyamakan dirinya dengan Lau Chi-pang [i sesama anggota parlemen ] dan mudah-mudahan sekarang orang akan lebih mudah membedakan mereka.
Bebas masker tidak berlaku untuk rumah sakit, panti jompo dan fasilitas kesehatan lainnya.[bi]