Jepang Hapus Peraturan Covid dan Hentikan Dukungan
Tokyo, BI – Gugus tugas tanggap virus korona pemerintah Jepang kemarin [10/3] memutuskan untuk mengakhiri serangkaian tindakan COVID-19 mulai 8 Mei dan akan menganggap virus tersebut sama dengan flu musiman.
Langkah tersebut, sejalan dengan keputusan pemerintah untuk “hidup dengan virus corona,” berarti sebagian besar dukungan negara untuk skrining dan pengobatan Covid akan diperkecil atau dikurangi jumlahnya. Demikian pula dengan tes gratis dan ra wat jalan gratis bagi warga yang dites positif COVID-19 juga akan ditiadakan.
Tetapi menurut pejabat terkait; karena obat yang direkomendasikan untuk Coovid cukup mahal, pemerintah akan memberikan subsidi dan keringan untuk biaya rawat inap hingga ¥20.000 per bulan.
Sementara itu, pemerintah juga meningkatkan jumlah institusi medis yang merawat pasien COVID-19 dari 42.600 saat ini menjadi sekitar 64.000, setara dengan jumlah rumah sakit dan klinik yang mampu menangani pasien flu.
Dengan perubahan kategorisasi, dokter tidak lagi diizinkan untuk menolak pasien hanya dengan alasan kemungkinan infeksi COVID-19, kata para pejabat.
Namun, karena penyakit tersebut tergolong penyakit menular yang berbahaya seperti tuberkulosis, flu burung, dan SARS, pasien yang diduga mengidap COVID-19 hanya dirawat di rumah sakit dan klinik yang ditunjuk oleh pemerintah saja.
Pemerintah akan melanjutkan program vaksinasi gratis satu tahun lagi, hingga Maret 2024, namun program yang saat ini menargetkan masyarakat umum akan berakhir pada 7 Mei.
Mulai 8 Mei, dosis booster baru akan tersedia hanya untuk lansia dan orang dengan kondisi yang sudah ada vaksinasi sebelumnya, artinya vaksinasi lanjutan akan jadi berbayar bagi mereka yang belum vaksin samasekali.
Sesuai dengan kebijakan baru, pemerintah akan mengakhiri pengujian PCR yang meluas dan gratis.
Pemerintah juga akan mengakhiri semua kontrol perbatasan atau pengujian orang yang tiba di negara tersebut. Namun jika muncul varian baru dan sangat patogen, pemerintah akan tetap mengambil langkah-langkah untuk memperlambat penyebarannya melalui tindakan wajib karantina.[bi]