Daerah

Pesan Gubenur Jawa Timur Terkait Ramadhan …

Surabaya, BI – Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah sudah tiba. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh warga Jawa Timur untuk saling menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban, terutama di sektor usaha rumah makan dan pariwisata.

Dengan saling menghormati dan memupuk persaudaraan , Gubernur Khofifah berharap umat Islam dapat melewati Bulan Ramadan ini dengan khusyuk hingga di hari kemenangan tiba Iedul Fitri nanti.

Sebagai salah satu cara menghormati bulan suci ini bagi para pelaku usaha makanan dan minuman adalah dengan menjual makanan secara tidak mencolok, yaitu dengan menggunakan tirai.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengimbau agar pedagang tidak menjual, atau menyajikan minuman mengandung alkohol.

“Silahkan berjualan tapi lakukan dengan tidak mencolok. Gunakan tirai di siang hari untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa,” pesan Khofifah.

Dengan demikian, lanjut Khofifah, masyarakat non muslim bisa tetap mendapat kemudahan apabila ingin membeli makanan dan minuman pada siang hari selama Ramadan. Namun tetap menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.

Gubernur Khofifah juga mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang berisi tentang imbauan kepada penanggung jawab dan pengelola obyek wisata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya) dan Minuman Beralkohol.

Terkiat liburan Idul Fitri nanti, terutama obyek wisata yang beresiko terhadap terjadinya kecelakaan seperti pantai, pemandian air panas alami, kawah gunung berapi, dan tempat beresiko longsor, kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung,” ujarnya.

Hal yang sama juga diberlakukan kepada penyedia akomodasi parisiwata seperti hotel, villa, dan motel. Kemudian untuk penyedia jasa transportasi dan perjalanan wisata diimbau untuk memberikan pelayanan dan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan penumpang.

Penyedia jasa transportasi juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pengemudinya serta pastikan terbebas dari penggunaan NAPZA selama bertugas.

Sedangkan untuk penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, seperti usaha Diskotik, Kelab Malam, Pub/Rumah Musik, Karaoke dan Panti Pijat/Rumah Pijat selama bulan Ramadan ini diwajibkan menutup/menghentikan kegiatan usahanya serta usaha Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu sholat maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu sholat lsya’/tarawih).

“Saya minta semua walikota dan bupati di Jawa Timur menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan Kamtibmas terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata selama Bulan Ramadan serta saat liburan Idul Fitri nanti,” tandasnya.

Gubernur Khofifah berharap semua warga Jatim yang beragama Islam bisa menjalankan Ibadah Ramadan dengan khusyuk serta seluruh warga Jatim bisa mendapat keberkahan bulan Ramadan.(anis/yous/bi)

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.