Hong Kong

Praktik Ilegal Para Pengemudi Taxi Saat Liburan Paskah

Hong Kong, BI – Polisi Hong Kong telah meluncurkan operasi khusus dengan nama sandi “FIRSTSTRIKE” selama periode liburan Paskah (5 hingga 10 April) di distrik Kowloon Barat untuk memerangi penipuan tarif taksi dan pelanggaran terkait lainnya.

Sebagai bagian dari operasi, tiga supir taksi telah ditangkap dan 14 surat panggilan telah dikeluarkan atas dugaan pelanggaran pengisian penumpang yang berlebihan, tidak menunjukkan meteran taksi, dan tidak menunjukkan SIM pengemudi taksi mereka di rak lisensi.

Polisi telah mendesak masyarakat untuk menyadari bahwa memungut tarif taksi yang berlebihan adalah ilegal, dan mereka yang dihukum dapat menghadapi hukuman maksimal enam bulan penjara dan denda sebesar HK$10.000.

Dalam upaya berkelanjutan mereka untuk memerangi pelanggaran tersebut, polisi telah meningkatkan tindakan penegakan hukum dan meminta penumpang untuk melaporkan setiap kegiatan ilegal yang mereka saksikan, termasuk mencatat waktu, lokasi, nomor plat taksi, nama pengemudi, rute, dan melaporkannya ke polisi.

Sebagai bagian dari penumpasan penipuan tarif taksi di Hong Kong, polisi telah menerapkan operasi “FIRSTSTRIKE” selama periode liburan Paskah. Operasi tersebut bertujuan untuk mengatasi praktik ilegal yang dilakukan oleh pengemudi taksi, termasuk menagih bayaran pada penumpang secara berlebihan, tidak menunjukkan meteran taksi, dan tidak menunjukkan surat izin mengemudi sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Polisi telah melakukan tindakan penegakan hukum di distrik Kowloon Barat, yang dikenal sebagai hotspot pelanggaran semacam itu.

Selama operasi, tiga supir taksi telah ditangkap karena dugaan pelanggaran, dan 14 surat panggilan telah dikeluarkan untuk supir lainnya. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan meteran taksi dan memeriksa apakah pengemudi menunjukkan surat izin dengan benar. Tindakan keras tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan polisi untuk memerangi penipuan tarif taksi dan melindungi hak-hak penumpang.

Polisi telah mengingatkan masyarakat bahwa penipuan tarif taksi adalah ilegal dan mmeiliki resiko hukuman berat.

Mereka yang dihukum karena membebani penumpang secara berlebihan, tidak menunjukkan meteran taksi, atau tidak menunjukkan SIM bisa teranam hukuman penjara hingga enam bulan dan denda sebesar HK$10.000.

Polisi telah menekankan pentingnya melaporkan setiap kegiatan ilegal yang disaksikan oleh penumpang untuk membantu mereka dalam tindakan penegakan hukum.[bi]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.