Internasional

Upah Minimum Macau Akan Dinaikkan Tahun Depan

Makau, BI [13/10] – Gaji minimum bulanan di Makau akan meningkat menjadi 7,072 pataca dari 6,656 pataca, sedangkan upah minimum mingguan akan naik menjadi 1,632 pataca dari 1,536 pataca.

Undang-undang baru yang mulai berlaku pada hari pertama tahun 2024 juga menyatakan bahwa karyawan yang digaji setiap hari akan mengalami kenaikan gaji dari 256 pataca menjadi 272 pataca. Pekerja yang menerima upah per jam akan mengalami kenaikan dari 32 pataca menjadi 34 pataca.

Bagi karyawan yang menerima pembayaran komisi, revisi tersebut menyarankan peningkatan gaji rata-rata minimum dari 32 pataca menjadi 34 pataca.

Rancangan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Pegawai yang mengusulkan kenaikan upah minimum telah disahkan dan kini akan diajukan ke DPR untuk dipertimbangkan.

Undang-undang tersebut menyatakan bahwa “Tingkat upah minimum akan ditinjau kembali dalam dua tahun pertama setelah berlakunya undang-undang ini.”

Tinjauan ini akan mempertimbangkan perubahan dalam perekonomian dan pasar tenaga kerja di Makau, serta dampak undang-undang tersebut terhadap pengusaha dan pekerja.[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.