Nasional

Viral WNI di Taipei Terima Surat Suara Lebih Dulu

Jakarta, BI [27/12] – Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan ada kelalaian atau ketidakcermatan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei terkait lembaran surat Pemilu sudah diterima oleh WNI. Hasyim mengatakan PPLN tak mengikuti jadwal pendistribusian kepada pemilih yang sudah ditetapkan oleh pihaknya.

“Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU,” tutur Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12 ).

Hasyim menyebut PPLN Taipei berasalan pendistribusian lebih awal menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru China. Lantaran kasus itu, KPU pusat pun memberikan instruksi kepada PPLN di seluruh dunia untuk mempedomani aturan yang sudah ada.

“Kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei. Yang pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU,” ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan untuk saat ini ada kemungkinan PPLN di Taipei akan diberikan sanksi. Ia mengatakan sanksi itu bakal ditentukan usai rapat pleno para pimpinan.

“Tentu saja nanti secara internal, karena ada situasi boleh dikatakan tidak taat dan tidak cermat dalam peraturan KPU kami akan melakukan tindakan administratif, soal nanti sanksinya apa yang tepat itu nanti akan kami sampaikan, akan kami bahas lagi di internal KPU Melalui rapat pleno,” ujar Hasyim.

“Tapi yang kami utamakan adalah, setelah termitigasi, supaya surat suara yang sudah kami kirimkan tidak sesuai dengan jadwal bisa ditangani atau diatasi terlebih dulu, supaya kami siapkan antisipasi atau penggantinya,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, mulanya sebuah akun di TikTok dengan nama @hany_ajja88 mengunggah sebuah video memperlihatkan surat pemilih capres untuk Pemilu 2024. Ia menyertakan narasi apakah WNI lain yang berada di Taiwan sudah mendapat surat serupa.

“Taiwan, kita duluan nyoblos ya besti, kalian udah ada yg dpt jg blm nih?!,” tulis akun tersebut dalam tayangan video, dilihat Selasa (26/12).

Hasyim meluruskan informasi yang beredar. Ia menyebut KPU memang sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taipei sebanyak 230.307 lembar tetapi semestinya didistribusikan pada jadwal yang sesuai.

Adapun 175.145 lembar surat suara yang dikirim KPU ke PPLN Taipei diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos. Pun disebut, dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 di antaranya sudah dikirim PPLN Taipei kepada pemilih.

“Amplop atau surat yang dikirimkan pada gelombang pertama dari PPLN kepada pemilih itu 18 desember 2023 sebanyak 929 amplop, di dalam 1 amplop terapat 2 jenis suara suara presiden dan DPR RI,” tutur Hasyim.

Pada gelombang kedua, yakni 25 Desember 2023 PPLN Taipei kembali mengirimkan 30.347 amplop lembar suara kepada pemilih. Dengan demikian keseluruhan yang telah didistribusikan ke pemilih sebanyak 31.276 untuk jenis suara Pilpres dan Legislatif.

“Pengiriman surat suara PPLN Taipei kepada pemilih menurut lampiran 1 peraturan KPU 25/2023 mestinya dijadwalkan tanggal 2-11 januari 2024 tapi faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang tadi,” ujar Hasyim.

“Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan DPR RI dapil DKI 2 pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-pos,” lanjutnya.

Untuk itu, KPU akan mendistribusikan surat suara baru sesuai dengan jumlah lembaran yang dinyatakan rusak. Surat suara tersebut akan diberi tanda khusus berupa silang pada alamat dan nomor TPS LN berserta dengan tanda tangan ketua PPLN.

“Surat suara yang tidak diperhitungkan tersebut (dimasukkan) ke dalam sebuah kantong atau wadah yang sudah disediakan dan diikat untuk selanjutnya disimpan ke PPLN Taipei dengan perhatikan aspek keamanan,” pungkasnya.(dwr/maa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.