Hong Kong

Restoran Sudah Bersiap Tinggalkan Peralatan Makan Plastik

Peraturanlain siap di perkenalkan ...

Hong Kong, BI [27/02] – Departemen Perlindungan Lingkungan mengadakan pemeriksaan awal terkait kesiapan para pengusaha rumah makan dalam menghadapi larangan penggunaan plastik.

Otoritas tersebut diatas mengatakan pada hari Senin [26/02] bahwa hasl dari pemeriksaan terhadap 12.000 restoran menemukan bahwa lebih dari 10 persen dari restoran tersebut telah membuang produk plastik sekali pakai, menjelang larangan yang mulai berlaku pada 22 April.

Para pejabat mengunjungi 20.000 usaha kecil dan menengah untuk membantu mereka mempersiapkan diri menghadapi tahap pertama pelarangan peralatan makan plastik dan barang-barang seperti sedotan dan pengaduk.

Asisten direktur departemen tersebut, Joanne Yung, mengatakan pada pertemuan panel Legco bahwa beberapa restoran telah meninggalkan penggunaan barang-barang plastik.

“Selama kunjungan, kami dengan cermat memeriksa bagian mana dari restoran yang tidak mematuhi peraturan yang akan datang dan kemudian memberi tahu mereka apa yang perlu diubah. Dalam prosesnya, kami menemukan lebih dari 10 persen sudah beralih untuk mematuhi peraturan,” ujarnya.

“Masalah utama bagi restoran-restoran lainnya adalah mereka berharap untuk menggunakan sisa produk plastik, dan pertanyaan tentang di mana mencari alternatif lain. Kami memberi mereka informasi yang relevan.”

Selama pertemuan panel, banyak anggota parlemen menyatakan bahwa masyarakat masih belum mengetahui larangan tersebut dan diperlukan lebih banyak promosi.

Anggota parlemen DAB Edward Leung mengatakan bahwa beberapa masyarakat yang bersembunyi di tempat rendah mungkin makan di dua tempat yang terpisah, dan menggunakan peralatan makan untuk dibawa pulang mungkin dianggap ilegal berdasarkan undang-undang baru.

Tse Chin-wan, Sekretaris Lingkungan dan Ekologi, mengklarifikasi bahwa makan di restoran yang menyediakan peralatan untuk dibawa pulang adalah sah, meskipun tidak disarankan.

Ia menegaskan, larangan tersebut menyasar kepada penjual dan pemasok produk plastik, sehingga masyarakat tetap bisa leluasa menggunakan produk plastik apa pun yang dimilikinya.

“Jika masyarakat tidak sengaja membeli produk plastik yang diatur tersebut, mereka tidak perlu khawatir. Membeli dan menggunakannya tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Namun, jika Anda menemukan tempat yang menjual barang-barang yang diatur tersebut, harap laporkan kepada pihak yang berwajib agar kami dapat melacak sumber penjualannya.

Tse juga mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan peraturan baru di masa depan untuk mengatasi penggunaan kemasan plastik oleh perusahaan belanja dan pengiriman online, namun akan mengambil pendekatan langkah demi langkah supaya kesiapan bisa terbentuk.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.