
Patroli Orang Merokok Diatas Jam Lima Sore, 12 Orang Di Denda
Hong Kong, BI [30/04] – Otoritas Hong Kong melakukan 137 inspeksi dan mengeluarkan 12 surat tilang untuk pelanggaran terkait merokok hingga pukul 17.00 pada hari Rabu [29/04], hari pertama berlakunya larangan baru terhadap kepemilikan produk merokok alternatif di tempat umum.
Kantor Pengendalian Tembakau dan Alkohol Departemen Kesehatan mengatakan empat dari 12 denda tersebut secara khusus terkait dengan pelanggaran larangan membawa produk merokok alternatif tertentu di tempat umum. Keempat denda tersebut berjumlah total HK$12.000.
Peraturan baru, yang mulai berlaku pada 30 April, melarang kepemilikan produk merokok alternatif tertentu di tempat umum. Para pejabat mengatakan upaya penegakan hukum dan publisitas ditingkatkan sepanjang hari untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan efek jera.
Di Admiralty pada Rabu pagi, seorang pria yang menggunakan alat pemanas tembakau dicegat dan dikenai surat tilang selama operasi promosi dan inspeksi yang dilakukan oleh petugas.
Departemen Kesehatan mengatakan kantor tersebut akan terus meningkatkan patroli, menggabungkan pendidikan publik dengan penegakan hukum yang ketat. Sembari mendorong kepatuhan sukarela melalui sosialisasi, mereka menekankan bahwa pelanggaran akan ditangani dengan tegas dan tanpa ampun.[BI]



