Hong Kong

Pembantu Rumah Tangga Ditangkap Dengan Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak

Hong Kong, BI [28/04] – Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia berusia 32 tahun ditangkap pada hari Selasa karena dicurigai melakukan penganiayaan anak setelah diduga memasukkan dua saudara laki-laki kecil, berusia dua dan tiga tahun, ke dalam kandang anjing di rumah mereka di Tsing Yi.

Insiden ini terungkap hari ini setelah ibu anak-anak tersebut melaporkan kecurigaannya kepada polisi mengenai perlakuan terhadap anak-anaknya di kediaman mereka di Jalan Cheung Wan.

Petugas polisi mendatangi tempat kejadian dan, setelah penyelidikan awal, menangkap pembantu rumah tangga tersebut karena “penganiayaan atau pengabaian oleh orang yang bertanggung jawab atas anak atau remaja.” Ia saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut laporan, kedua saudara laki-laki kecil tersebut tidak memiliki luka luar yang terlihat. Mereka sebelumnya dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan telah dipulangkan.

Kasus ini sekarang ditangani oleh distrik kepolisian Kwai Tsing. [BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.