
Petugas Bea Cukai Hong Kong Sita Delapan Kura-Kura Hidup Yang Langka
Hong Kong, BI [13/06] – Petugas Bea Cukai Hong Kong telah mencegat delapan kura-kura hidup yang diyakini sebagai spesies langka yang dilindungi di Bandara Internasional Hong Kong, dengan perkiraan nilai pasar sekitar HK$16.000.
Penyitaan dilakukan pada tanggal 12 Juni setelah penilaian risiko yang ditargetkan. Petugas memeriksa pengiriman kargo udara yang tiba dari Amerika Serikat yang telah dinyatakan berisi pakaian, alas kaki, aksesoris komputer, suplemen kesehatan, dan tas tangan.
Selama pemeriksaan, kura-kura hidup ditemukan disembunyikan di dalam kaus kaki dan di dalam kotak kardus di dalam kiriman tersebut.
Kasus ini telah dirujuk ke Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi untuk penyelidikan dan tindakan lebih lanjut.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Spesies Hewan dan Tumbuhan Langka (Bab 586), mengimpor, mengekspor, atau memiliki spesimen spesies langka tanpa izin yang sesuai merupakan pelanggaran pidana serius.
Pelaku yang terbukti bersalah menghadapi hukuman maksimal berupa denda sebesar HK$10 juta dan hukuman penjara hingga 10 tahun, dengan setiap spesimen yang disita dapat disita.[BI]




