Hong Kong

Imigrasi Pulangkan 33 Orang Perkerja Migran Over Stay Di HK

Hong Kong, BI [31/07] – Departemen Imigrasi telah melakukan serangkaian operasi pemulangan dari tanggal 29 Juli hingga 31 Juli, yang mengakibatkan pemulangan 33 orang yang klaim non-refoulemente-nya dianggap tidak berdasar.

Semua yang dipulangkan ke tempat asal mereka adalah mantan pekerja rumah tangga asing yang telah tinggal melebihi batas waktu di Hong Kong. Di antara mereka terdapat individu yang sebelumnya menjalani hukuman penjara setelah dihukum karena tindak pidana.

Para pejabat mengatakan departemen tetap sangat memperhatikan kekhawatiran seputar penyalahgunaan mekanisme klaim non-refoulemente, mencatat bahwa sejumlah pelamar dalam kasus-kasus baru-baru ini telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga sebelum mengajukan klaim.

Departemen telah bekerja sama erat dengan konsulat jenderal terkait di Hong Kong dan akan melanjutkan upaya kolaboratif untuk memperkuat inisiatif penjangkauan dan pendidikan bagi pekerja rumah tangga asing yang baru tiba.

Tujuannya adalah untuk memastikan pemahaman yang lebih jelas tentang kerangka hukum dan untuk mencegah penyalahgunaan proses klaim.

Berdasarkan kebijakan pemindahan yang direvisi dan mulai berlaku pada 7 Desember 2022, departemen dapat melanjutkan prosedur deportasi setelah permohonan peninjauan yudisial pemohon ditolak oleh Pengadilan Tingkat Pertama Pengadilan Tinggi.

Pihak berwenang mengatakan penyesuaian ini telah meningkatkan efisiensi operasional dan mempercepat pemindahan individu yang klaimnya telah ditolak.

Departemen menambahkan bahwa mereka akan terus menjajaki langkah-langkah praktis untuk mempercepat proses repatriasi. Koordinasi yang erat terus dilakukan dengan pemerintah negara-negara asal utama, operator maskapai penerbangan, dan departemen pemerintah lainnya untuk menyederhanakan pengaturan perjalanan dan prosedur operasional.

Para pejabat menegaskan kembali komitmen mereka untuk memulangkan pemohon yang tidak terbukti ke negara asal mereka secepat mungkin melalui semua saluran yang sesuai.[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.