
Operasi Anti-Pekerja Ilegal Menargetkan Restoran, Pasar, dan Pabrik
Hong Kong, BI [17/07] – Mulai Jumat lalu (10/07) hingga kemarin (16/07), pihak berwenang melakukan operasi anti-pekerja ilegal di berbagai distrik di Hong Kong, menggeledah berbagai lokasi target termasuk restoran, pasar, dan pabrik.
Sebanyak 17 orang yang diduga pekerja ilegal, 5 pengusaha yang diduga mempekerjakan pekerja ilegal, dan 4 orang yang tinggal melebihi batas waktu izin tinggal ditangkap.
Para tersangka pekerja ilegal yang ditangkap terdiri dari 6 pria dan 11 wanita, berusia antara 24 dan 59 tahun. Di antara mereka, 4 pria dan 3 wanita memiliki surat jaminan (biasanya dikenal sebagai “izin jalan”) yang melarang mempekerjakan pekerja ilegal, dan 1 pria dan 2 wanita diduga menggunakan dan memiliki kartu identitas palsu.
Para pengusaha yang ditangkap karena diduga mempekerjakan pekerja ilegal terdiri dari 4 pria dan 1 wanita, berusia antara 29 dan 63 tahun. Para pelanggar izin tinggal yang ditangkap terdiri dari 1 pria dan 3 wanita, berusia antara 37 dan 61 tahun.
Investigasi terhadap para pengusaha yang diduga mempekerjakan pekerja ilegal tersebut masih berlangsung, dan penangkapan lebih lanjut mungkin terjadi.[BI]




