
Bea Cukai Sita Rokok Ilegal dan Barang Palsu Senilai HK$4,6 Juta Dari Sebuah Toko Di Sha Tau Kok
Hong Kong, BI [23/10] – Bea Cukai Hong Kong menyita sekitar 720.000 batang rokok yang diduga ilegal serta sekitar 2.700 barang yang diduga palsu, dengan total nilai pasar diperkirakan mencapai HK$4,6 juta, dalam sebuah operasi penegakan hukum khusus di Chung Ying Street, Sha Tau Kok, pada hari Rabu. Rokok-rokok yang diduga ilegal tersebut memiliki nilai bea sekitar HK$2,4 juta.
Seorang wanita setempat berusia 50 tahun yang bekerja sebagai pramuniaga telah ditangkap. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lebih lanjut.
Tai Man-san, petugas investigasi dari Divisi Investigasi Pendapatan 2 di bawah Biro Investigasi Kejahatan Pendapatan Bea Cukai, menyatakan bahwa petugas menemukan sebuah toko ritel yang menjual rokok yang diduga ilegal, lalu melakukan penggerebekan.
Mereka menyita rokok-rokok tersebut dari dalam toko dan tiga ruangan yang terhubung, beserta barang-barang yang diduga palsu berupa parfum, produk kecantikan, ikat pinggang, dan tas tangan.
Pihak Bea Cukai menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di Chung Ying Street untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan barang palsu. Berdasarkan *Dutiable Commodities Ordinance* (Ordonansi Komoditas Kena Bea), tindakan memperdagangkan, memiliki, menjual, atau membeli rokok ilegal dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa denda HK$2 juta dan penjara selama tujuh tahun.
Sementara itu, berdasarkan *Trade Descriptions Ordinance* (Ordonansi Deskripsi Perdagangan), tindakan menjual atau memiliki barang palsu untuk tujuan penjualan dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa denda HK$500.000 dan penjara selama lima tahun.[BI]




