
PRT Asal Indonesia Ditangkap Bersama Majikan Terkait Kekerasan Pada Anak Usia 11 Tahun
Hong Kong, BI [23/10] Kepolisian Hong Kong dan otoritas kesejahteraan sosial telah meluncurkan penyelidikan menyusul viralnya video yang memperlihatkan seorang anak perempuan berusia 11 tahun memohon pertolongan sambil menangis, di tengah perlakuan kasar secara verbal oleh anggota keluarganya.
Polisi menangkap nenek anak tersebut yang berusia 61 tahun serta seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia berusia 43 tahun di kawasan Wong Tai Sin, atas tuduhan penganiayaan atau penelantaran anak. Sementara itu, anak tersebut kini dirawat di rumah sakit dengan kondisi mengalami pembengkakan dan memar pada anggota tubuhnya.
Dalam klip pertama, anak perempuan yang tampak sangat ketakutan itu merekam dirinya sendiri di dalam sebuah ruangan tertutup. Ia berbisik memohon pertolongan ke arah kamera, sementara dari luar pintu terdengar suara gedoran keras yang agresif disertai teriakan.
Pada klip kedua, yang direkam dari sudut pandang anak tersebut, terlihat seorang pria paruh baya dengan marah menggebrak meja dan melontarkan kata-kata kasar kepadanya terkait masalah sekolah, sementara sang anak terus terisak karena ketakutan.
Merasa cemas melihat rekaman yang memprihatinkan tersebut, warganet yang sigap melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi sekolah dasar tempat anak itu belajar di Wong Tai Sin, lalu melaporkan kejadian ini kepada pihak sekolah maupun aparat penegak hukum.
Kepolisian menerima laporan dari Departemen Kesejahteraan Sosial mengenai dugaan penganiayaan anak. Petugas kemudian menemukan anak tersebut dalam kondisi sadar, namun mengalami pembengkakan kemerahan pada lengan dan kakinya.
Ia awalnya dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Anak Hong Kong (Hong Kong Children’s Hospital) untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Polisi menangkap nenek dan pekerja rumah tangga saat penyelidikan terus berlanjut.
Menyusul penyelidikan awal, petugas dari Tim Investigasi Kriminal Distrik Wong Tai Sin menangkap nenek dari pihak ibu yang berusia 61 tahun serta seorang pekerja rumah tangga asing berusia 43 tahun.
Kedua tersangka saat ini masih ditahan oleh kepolisian untuk dimintai keterangan. Pihak berwenang menyatakan bahwa kemungkinan adanya penangkapan tambahan belum dikesampingkan, seiring dengan berlanjutnya penyelidikan terhadap berbagai aspek terkait insiden tersebut. [BI]




