
Daerah
Karhutla Picu Polusi Udara Berbahaya Di Tiga Daerah Kalimantan
Palangkaraya, BI [14/10] – Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga pukul 13.00 WIB, kondisi tersebut dipengaruhi tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5 di udara.
Suatu wilayah dikategorikan memiliki kualitas udara berbahaya apabila konsentrasi PM2.5 melebihi 250,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat konsentrasi PM2.5 tertinggi, yakni mencapai 3.340 µg/m³. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan hasil pemantauan pada pukul 12.00 WIB yang berada di level 2.512 µg/m³.
Sementara itu, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menempati urutan berikutnya dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 378,8 µg/m³. [BI]




