
Seorang Pria Memecahkan Jendela Bus KMB Dan Menyerang Petugas
Hong Kong, BI [01/10] – Pada pukul 6.56 pagi ini, polisi menerima laporan dari seorang pengemudi bus yang mengoperasikan rute KMB 72X bahwa seorang penumpang pria tiba-tiba mengamuk dan memecahkan jendela samping saat kendaraan tersebut melaju di dalam Terowongan Lion Rock, melukai tangannya sendiri.
Petugas tiba untuk menyelidiki dan pria berusia 45 tahun itu diduga kembali marah dan menyerang seorang petugas polisi, melukai jari petugas tersebut. Tersangka ditangkap atas dugaan perusakan properti dan penyerangan terhadap polisi dan dibawa, bersama dengan petugas yang terluka, ke Rumah Sakit Prince of Wales untuk perawatan.
Menurut Undang-Undang Kejahatan (Bab 200), menghancurkan atau merusak properti milik orang lain tanpa alasan yang sah merupakan perusakan properti dan, jika terbukti bersalah, dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Secara terpisah, menyerang seseorang dengan maksud untuk melakukan tindak pidana yang dapat dikenai penangkapan, atau menyerang, melawan, atau dengan sengaja menghalangi petugas polisi dalam menjalankan tugasnya, merupakan tindak pidana yang dapat diadili secara ringkas atau melalui dakwaan dan dapat dihukum hingga 2 tahun penjara. Penyelidikan polisi terhadap insiden tersebut masih berlanjut. [BI]




