
Seorang Remaja Ditangkap Di Bandara HK Terkait Pencurian Bagasi
Hong Kong, BI [03/10] – Polisi di Bandara Internasional Hong Kong pada hari Kamis telah menangkap seorang pemegang paspor India berusia 19 tahun karena dicurigai mencuri bagasi terdaftar dari area pengambilan bagasi.
Korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 29 September setelah mengetahui bahwa koper terdaftarnya hilang dari aula kedatangan.
Koper tersebut berisi mata uang asing setara dengan sekitar HK$78.000 beserta beberapa pakaian mewah.
Setelah penyelidikan yang melibatkan peninjauan rekaman kamera keamanan yang ekstensif, polisi bandara mengidentifikasi tersangka berusia 19 tahun tersebut.
Petugas mencegat dan menangkap pria tersebut di Bandara Internasional Hong Kong kemarin, dan berhasil menemukan kembali semua barang curian.
Tersangka tetap ditahan untuk diinterogasi sementara tim ketiga dari Tim Investigasi Kriminal Distrik Bandara menangani kasus ini.
Polisi menekankan bahwa pencurian adalah tindak pidana berat dan siapa pun yang terbukti bersalah melakukan pencurian menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara.[BI]




