
Upah Minimum Pekerja Rumah Tangga Asing Naik Jadi HK$5.220
Hong Kong, BI [02/010] – Pemerintah mengumumkan pada hari Jumat bahwa upah minimum yang diperbolehkan untuk pekerja rumah tangga asing di kota tersebut akan dinaikkan sebesar 2,35 persen menjadi HK$5.220 per bulan.
Sementara itu, tunjangan makan bulanan, yang dapat diberikan oleh majikan sebagai pengganti makanan gratis, akan tetap tidak berubah, yaitu tidak kurang dari HK$1.236. Penyesuaian gaji baru ini akan berlaku untuk semua kontrak pekerja rumah tangga yang ditandatangani pada atau setelah hari Sabtu.
Seorang juru bicara pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari proses peninjauan rutin yang dirancang untuk memastikan tingkat upah selaras dengan indikator ekonomi dan pasar tenaga kerja Hong Kong yang lebih luas, sambil dengan cermat menyeimbangkan kepentingan majikan dan pekerja.
Selama penilaian tahun ini, pihak berwenang menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan untuk mengevaluasi berbagai indikator sosial dan ekonomi secara komprehensif.
Faktor-faktor ini termasuk kinerja ekonomi Hong Kong secara keseluruhan selama setahun terakhir, dinamika pasar tenaga kerja saat ini, prospek ekonomi jangka pendek, kemampuan majikan untuk membayar, dan kebutuhan hidup pokok pekerja rumah tangga.[BI]




