Hong Kong

Upah Minimum Pekerja Rumah Tangga Asing Naik Jadi HK$5.220

Hong Kong, BI [02/010] – Pemerintah mengumumkan pada hari Jumat bahwa upah minimum yang diperbolehkan untuk pekerja rumah tangga asing di kota tersebut akan dinaikkan sebesar 2,35 persen menjadi HK$5.220 per bulan.

Sementara itu, tunjangan makan bulanan, yang dapat diberikan oleh majikan sebagai pengganti makanan gratis, akan tetap tidak berubah, yaitu tidak kurang dari HK$1.236. Penyesuaian gaji baru ini akan berlaku untuk semua kontrak pekerja rumah tangga yang ditandatangani pada atau setelah hari Sabtu.

Seorang juru bicara pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari proses peninjauan rutin yang dirancang untuk memastikan tingkat upah selaras dengan indikator ekonomi dan pasar tenaga kerja Hong Kong yang lebih luas, sambil dengan cermat menyeimbangkan kepentingan majikan dan pekerja.

Selama penilaian tahun ini, pihak berwenang menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan untuk mengevaluasi berbagai indikator sosial dan ekonomi secara komprehensif.

Faktor-faktor ini termasuk kinerja ekonomi Hong Kong secara keseluruhan selama setahun terakhir, dinamika pasar tenaga kerja saat ini, prospek ekonomi jangka pendek, kemampuan majikan untuk membayar, dan kebutuhan hidup pokok pekerja rumah tangga.[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.