1 PMI Terlibat Kasus Money Laundering di HK
Hong Kong, BI – Pemerintah Hong Kong sedang gencar membahas dan memberantas kejahatan Money Laundering yang saat ini otoritasnya telah meningkus 43 orang tersangka yang 34 orang diantaranya adalah Pekerja Rumah Tangga Asing [PRTA] termasuk pekerja dari Indonesia.
Menanggapi kasus tersebut Perwakilan Pemerintah Indonesia di Hong Kong juga ikut bekerja ekstra dalam menyuarakan dan memberikan penyuluhan terhadap warga Indonesia baik secara langsung mau pun secara online.
Bahkan baru – baru ini konsul POLRI KJRI Hong Kong merangkul PMI yang ada di Taiwan dan Singapura juga untuk bergabung dengan zoom metting terkait modus penipuan online yang saat ini menjadi sangat berkembang hingga menuju ke ranah pencucian uang.
Terkait penangkapan 34 PRTA yang terlibat menurut keterngan dari fihak Konsul POLRI KJRIHK terdapat satu WNI yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong yang ditangkap.
“Peran daripada PMI ini adalah menyerahkan atau mengijinkan rekening bank lokalnya digunakan untuk menerima transfer uang dari orang-orang yang diduga merupakan hasil dari kejahatan” jelas Konsul POLRI Agung Wahyudi.
“Beberapa PMI juga telah melakukan konsultasi kepada kami Konsul Polri di Hong Kong tentang adanya orang-orang yang mencoba mendekati PMI dan meminta tolong disertai iming-iming bonus sejumlah untuk meminjam rekeningnya dengan berbagai alasan seperti, rekening bermasalah, rekening di blok, rekening belum jadi, dsb.” imbuh Agung Wahyudi pada keterangannya yang diberikan pada Berita Indonesia.
Masih menurut Agung Wahyudi, saat ini KJRI Hong Kong bekerja sama dengan Biro Intelijen dan Investigasi Keuangan Kepolisian Hong Kong melakukan sosialisasi dan pemberian leaflet langsung kepada para PMI di kantong-kantong PMI biasanya berkumpul ada hari libur. KJRI juga menggandeng beberapa Komunitas PMI dan LSM untuk bersama-sama melakukan kampanye anti pencucian uang di di kalangan PMI Hong Kong.
Perkembangan dunia internet dan sosial media yang semakin luar biasa ini membuat semua orang menjadi dekat dengan kinerja dan bergaul secara online. Jadi menurut Konsul POLRI Agung Wahyudi PMI harus rajin mencari informasi dan mengikuti webinar, monitor sosmed KJRI maupun sosmed Kepolisian Hong Kong untuk mendapatkan informasi yang penting dan berguna.
Seperti kasus yang sedang hangat dibahas oleh pemerintah Hong Kong dan media lokal saat ini, mereka akan semakin paham dengan apa itu money laundry dan jenisnya juga seperti apa modusnya.
“Modus pelaku kejahatan ialah dengan cara meminjam rekening bank pribadi atau membeli rekeningnya dengan sekian ribu dolar. Itulah beberapa modus yang menimpa teman PMI.” cerita Agung Wahyudi.[bi/id]